Pamflet PPDB

Informasi PPDB

Syarat Pendaftaran PPDB SMK Negeri 1 Wonosobo

  1. Surat Keterangan nilai rapor dari Semester 1 sampai Semester 5
  2. Rapor SMP/Sederajat atau surat keterangan lulusan pondok pesantren
  3. Ijazah atau surat keterangan yang senilai dengan ijazah
  4. Akta kelahiran dengan batas umur maksimal 21 tahun pada awal tahun ajaran baru 2024/2025 dan belum menikah
  5. Surat keterangan yang menjelaskan kondisi kesehatan siswa terutama surat keterangan tidak buta warna, sehat pendengaran, dll
  6. KK yang masih berlaku (Jalur Prestasi/Afirmasi)
  7. Piagam prestasi maksimal 3 tahun sebelum PPDB Jateng 2024 dibuka (Jalur Prestasi)
  8. KK Terbaru, diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum PPDB Jateng 2024 (Jalur Domisili Terdekat)
  9. Dapat menujukkan bukti kepemilikan KIP (Jalur Afirmasi)
  10. Berasal dari panti asuhan, dibuktikan dengan terdata dalam Dinsos Provinsi Jateng (jalur Afirmasi)
  11. Bila siswa berasal dari keluarga tenaga kerja yang terlibat langsung penanganan Covid-19 wajib menyertakan surat keterangan dari Dinas Kesehatan (Jalur Afirmasi)
  12. Semua syarat dilegalisir dengan menunjukkan aslinya